Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Indramayu Ahmad Bahtiar ketika mengelar Rapat Koordinasi Siaga Bencana yang berlangsung di Makodim 0616 Indramayu, Senin (04/12/2017).
"Semua harus pada posisi siaga satu, instansi dan masyarakakat harus melakukan deteksi dini dengan memanfaatkan penggunaan teknologi dan informasi dari badan-badan terkait," kata Sekda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu dalam rakor siaga bencana |
"Kalau sudah dideteksi maka harus diantisipasi, jika ada retakan atau gejala lainnya bahwa daerah itu akan terjadi bencana, maka segara harus ada tindakan dari instansi dan masyarakat yang ada di kawasan sekitar," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Edi Kusdiana mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana bahwa dalam penanganan bencana pada fase kesiapsiagaan, perlu adanya upaya peningkatan pengurangan resiko bencana.
“Kesiapsiagaan tersebut tidak akan berjalan secara optimal manakala tidak adanya partisipasi seluruh komponen yaitu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” tegas Edi.
Tim BPBD Kabupaten Indramayu |
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh anggota TNI, Polri, Pol PP, PMI, Orari, serta berbagai instasni lainnya. Selanjutnya pada tanggal 6 Desember mendatang akan dilaksanakan Apel Siaga Bencana yang berlangsung di Mapolres Indramayu.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu
0 Komentar