Rencana tersebut terungkap ketika berlangsung paparan program SEHATI oleh General Manager HR and Corporate Affairs PT. Polytama Propindo, Dwinanto Kurniawan dihadapan Bupati Indramayu H. Supendi, Selasa (26/03/2019) yang berlangsung di Pendopo Indramayu.
Dwinanto Kurniawan menjelaskan, program SEHATI merupakan kepedulian dan tanggung jawab perusahaan dalam pengelolaan sampah di lingkungan sekitar perusahaan. Kemudian memberikan dukungan dalam hal pendidikan, kesehatan dan kebersihan berkaitan dengan pengelolaan sampah di 9 SD (Sekolah Dasar) di 3 Desa, yaitu: Tinumpuk, Limbangan dan Lombang di Kecamatan Juntinyuat.
Polytama Propindo bersama dengan Pemkab Indramayu berencana mengembangkan program Sekolah Hijau Sehat dan Bersih |
Hasil yang diharapkan dengan pelaksanaan program SEHATI ini adalah adanya perubahan perilaku dari murid, guru, pedagang di lingkungan sekolah yang dapat mengurangi timbulan sampah di sekolah, sehingga lingkungan sekolah akan menjadi bersih, sehat dan nyaman. Kemudian mempengaruhi masyarakat sekitar sekolah (termasuk orang tua murid) untuk dapat berperan serta dalam melakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar. Dan Pemerintah Kabupaten Indramayu akan dapat menangani pengelolaan timbulan sampah melalui pembatasan timbulan sampah, pemanfaatan sampah dan daur ulang sampah, melalui upaya pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah.
“Program ini akan kita mulai pada awal April dan rentang waktu yang kita gunakan selama 6 bulan sampai September. Setelah itu kita evluasi, mudah-mudahan dengan program SEHATI ini 9 SD di 3 desa tersebut bisa dijadikan percontohan dalam mengurangi sampah plastik bagi sekolah lainnya,” kata Dwinanto.
Dalam pelaksanaannya, Polytama Propindo menggandeng Digital Waste Solution (DWS) sebagai pihak yang akan menjalankan program SEHATI dan menerapkan 2 pilar utama yakni edukasi dan kompetisi (pilar 1) serta aplikasi digital dan manajemen data (pilar 2).
Bupati Indramayu menyambut baik rencana program SEHATI |
Supendi menambahkan, pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu sampai dengan saat ini masih belum maksimal, hal ini dikarenakan masih adanya keterbatasan baik dalam TPA, armada, maupun lainnya. Namun demikian dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengelola sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir.
“Dengan adanya Perpres ini semua pihak harus terlibat dalam pengelolaan sampah termasuk apa yang dilakukan oleh Polytama Propindo ini sangat baik. Dengan memberikan edukasi sedini mungkin kepada anak SD diharapkan mereka memiliki kepedulian terhadap lingkungannya dan bisa memilah sampai dari sumbernya,” tegas Supendi.
(Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu)
0 Komentar