kotamanggapedia.com- Setelah menjalani proses pengabdian, seorang ASN akan memasuki masa purna bakti atau pensiun di masa tuanya. Pada awal tahun 2024 ini terdapat 103 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang masuk masa pensiun. Setiap ASN yang menjadi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Indramayu berhak mendapatkan dana purna tugas.
Rp 2 Miliar
Sebagi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para pensiunan, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyerahkan dana purna tugas. Dana purna tugas senilai 2 miliar rupiah tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Indramayu.
Bupati Indramayu menyerahkan dana purna tugas kepada 103 pensiunan ASN. (Foto: Pemkab Indramayu) |
Penyerahan dana tersebut dilaksanakan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, pada Kamis (1/2/2024) yang dihadiri langsung oleh anggota KORPRI yang purna tugas.
Untuk Kegiatan Produktif
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa dana purna tugas yang dibagikan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup para ASN yang telah memasuki usia pensiun. Nina menambahkan agar dana tersebut dapat dijadikan modal usaha yang produktif untuk mengisi kegiatan setelah pensiun.
Dimanfaatkan Sebaik-baiknya
Dalam kesempatan yang sama, Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu, Ahmad Budiharto menjelaskan, dana purna tugas diperuntukan bagi 65 orang batas usia pensiun, 36 orang meninggal dunia, dan 2 orang atas permintaan sendiri.
Masih menurut Budiharto, penyaluran dana purna tugas ini mengalami keterlambatan. Hal ini dikarenakan adanya penurunan jumlah iuran KORPRI seiring dengan turunnya jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Sementara itu salah penerima dana purna tugas, Supriyanto, Guru SMPN 1 Patrol mengatakan, dirinya merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu dan pengurus KORPRI. Supriyanto mengatakan dirinya akan memanfaatkan dana purna tugas itu sebaik mungkin agar dapat meningkatkan produktivitasnya di masa pensiun. (KMP/2024)
0 Komentar