kotamanggapedia.com - Dalam setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia selalu diadakan upacara bendera baik di tingkat pusat hingga kecamatan. Puncak upacara hari kemerdekaan adalah pengibaran bendera merah putih yang dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.
Sejarah Paskibra
Sejarah Paskibra berawal dari menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang pertama pada tahun 1946. Presiden Soekarno memerintahkan ajudannya M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara hari kemerdekaan di Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Gagasan awal Mutahar adalah para pengibar bendera diambil dari pemuda di seluruh wilayah Indonesia. Namun karena hal tersebut sulit dilakukan maka hanya merekrut lima orang pemuda yang berada di wilayah Yogyakarta. Lima orang pemuda tersebut melambangkan Pancasila dan proses pengibaran bendera dengan lima pemuda tersebut berlangsung hingga tahun 1949.
Seleksi penerimaan calon anggota Paskibraka Kabupaten Indramayu tahun 2024. (Foto: Diskominfo Kabupaten Indramayu) |
Pada tahun 1967 Husein Mutahar kembali dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani pengibaran bendera pusaka pada hari kemerdekaan. Ia kemudian mengembangkan formasi pengibaran bendera menjadi tiga kelompok yaitu Pasukan 17 sebagai pegiring atau pemandu, Pasukan 8 sebagai pasukan inti dan Pasukan 45 sebagai pengawal yang merupakan simbol hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 adalah Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Namun pada tahun 1973, Idik Sulaiman melontarkan sebuah nama baru untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibrakaka. PAS berasal dari Pasukan, KIB berasal dari Kibar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendera dan KA berarti Pusaka. Dan mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibrakaka.
Penerimaan Paskibra Tingkat Kabupaten Indramayu
Upacara pengibaran bendera pada hari Kemerdekaan Indonesia juga dilaksanakan di tingkat Kabupaten Indramayu, sehingga perlu diadakan perekrutan calon Paskibra melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupate Indramayu.
Adapun jadwal dan link pendaftaran calon anggota Paskibra Kabupaten Indramayu adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran secara online pada tanggal 16 Februari sampai dengan 7 April 2024 melalui link https://paskibraka.bpip.go.id
- Kegiatan seleksi dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 21 April 2024
Persyaratan
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota Paskibra adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Merupakan siswa kelas X di SMA/SMK/MA
- Mendapat izin tertulis dari kepala sekolah
- Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua/wali
- Nilai akademik berkategori baik
- Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pada setiap jenjang seleksi
- Tinggi badan minimal (yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat)
- Putra 165 cm
- Putri 160 cm
- Berat badan ideal
- Memiliki bentuk kaki O dengan ekstrimitas paling banyak 5 cm
- Memiliki bentuk kaki X dengan ekstrimitas paling banyak 5 cm
- Tidak memiliki bentuk telapak kaki datar
- Mematuhi dan melaksanakan Ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada pelaksanaan tugas Paskibraka sebagai berikut:
- Tata cara pakaian Paskibraka
- Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa baju lengan panjang dan celana panjang warna putih
- Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 cm di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih
- Mengenakan kelengkapan seragam dan atribut Paskibraka
- Sikap tampang Paskibraka
- Kebersihan badan
- Kerapihan dan kebersihan pakaian
- Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai
- Bersedia mengikuti Kegiatan Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka dan mengikuti pembinaan ideologi Pancasila serta wawasan kebangsaan.
0 Komentar